Bagi seorang muslim khususnya wanita muslimah mengenakan busana muslim itu merupakan identitasnya sebagai penganut agama Islam. Wanita muslimah diwajibkan mengenakan pakaian muslim yang menutupi bagian-bagian sensitif kewanitaan, pakaian jenis ini sering disebut jilbab. Pakaian yang menutupi seluruh badan, kecuali wajah dan telapak tangan.
Seperti halnya fashion pada umumnya, fashion muslimpun selalu mengikuti tren yang ada pada saat itu. Baju muslim 5 tahun yang lalu tentu akan berbeda dengan sekarang dan yang akan datang. Ditentukan oleh wilayah geografis juga oleh budaya daerah setempat, namun tetap dalam satu nilai yaitu nilai kesopanan dalam berpakaian, tidak perduli, artinya dalam berbusana muslim harus baik menurut nilai-nilai Islam.
Perempuan Muslim, seperti perempuan lainnya, juga suka pakaian mode dan gaya, tapi belum memenuhi nilai-nilai kesopanan yang diajarkan Islam. Sebetulnya perempuan muslim dapat menyesuaikan dengan tren terbaru, hany perlu menyesuaikan bagian-bagian tertentu, agar pakaian tersebut lebih sederhana, namun tetap memenuhi nilai-nilai Islam.
Dengan adanya internet, kini berbelanja busana muslim lebih mudah. Dengan berdirinya toko online yang khusus menjual pakaian-pakaian muslim seperti www.grosirbusanamuslim.web.id kita dapat dengan mudah membeli keperluan baju muslim kita, tanpa harus ketinggalan tren. Anda hanya duduk di depan komputer, lalu menggerakan mouse anda untuk memilih baju muslim yang sesuai dengan selera anda. Adapun mengenai pembayarannya, anda bisa menggunakan fasilitas ATM atau jika anda ingin lebih praktis bisa menggunakan internet banking, anda tidak perlu beranjak dari meja kerja anda, dan pembayaranpun dapat dengan mudah dilakukan.
Jadi anda bisa dengan mudah mencari pakaian apapun, cukup menyalakan komputer anda, pilih toko online yang memang menyediakan baju muslim murah dengan lengkap, kemudian lakukan pembayaran, beberapa hari kemudian baju yang anda pesan sudah sampai di rumah. Praktis dan efisien, anda tidak perlu mengeluarkan ongkos atau bensin untuk pergi ke toko baju yang ada di pusat kota. Cukup di rumah sambil mengasuh anak anda, dan andapun bisa mengenakan busana muslim yang mengikuti tren.
Semoga artikel diatas bisa bermanfaat.
Tentang Busana Muslim
Friday, February 24, 2012
Friday, December 9, 2011
Keselarasan Busana Muslim Tradisional dan Modern
Busana Muslim Tradisional
Seperti yang kita semua tahu Islam adalah salah satu agama terbesar di dunia. Orang-orang yang mengikuti Islam tersebar di seluruh dunia; maka busana mereka dapat berubah dari satu tempat ke tempat Di Asia, jilbab adalah busana orang-orang muslim yang paling lazim.. Kebanyakan pria di antara agama Islam lebih memilih untuk memakai baju koko karena mereka sangat nyaman dan higienis kondisi iklim di Asia, di mana sangat panas dan lembab di sebagian besar tahun.
Kebanyakan wanita muslim mengenakan jilbab. Busana muslim anak laki-laki dan perempuan yang mirip dengan busana orang tua mereka. Pada dasarnya orang-orang ini harus sederhana untuk busana sehari hari, tetapi untuk acara-acara festival dan utama yang mereka kenakan sangat tinggi desain kain indah. Satu dapat dengan mudah melihat perbedaan antara memakai perkotaan dan mengenakan khas di daerah pedesaan.
Busana Muslim Modern
Sebagai orang Muslim tinggal di hampir setiap bagian dari dunia dan karenanya busana mereka dapat berubah dari satu tempat ke tempat karena mereka mengadopsi gaya hidup sesuai dengan budaya dan kondisi iklim negara baru mereka. Busana muslim dapat berdiferensiasi menjadi dua kategori utama, mengenakan perkotaan Islam dan memakai pedesaan Islam. Perkotaan memakai terutama terdiri dari kain yang sangat modis yang mahal dan itu termasuk cat kemeja dengan jas dan jubbah tradisional dan piyama. Dan memakai pedesaan Islam terdiri dari kapas jubah dan piyama untuk pria dan salwar-kurta burkha dan hitam di wajah.
Ketersediaan Busana Muslim
Mengenakan perkotaan Islam dan Thuabs, jilbab dapat dibeli melalui situs belanja online seperti Grosirbusanamuslim.web.id dan lain-lain di mana berbagai jenis busana Islam yang indah tersedia di diskon 30-40% tingkat dibandingkan dengan harga sebenarnya di outlet. Itu selalu bermanfaat untuk membeli busana perkotaan atau tradisional Islam di pasar grosir.
Juga, kita dapat membeli kain sarung untuk pria dan wanita di pinggir jalan dan ada toko-toko terkenal banyak yang hanya menjual kain sarung. Busana muslim seperti jubah dan jilbab yang nyaman dan dapat disesuaikan dengan kepribadian apapun. Ini membantu bahwa kepribadian dan orang yang memakai busana Islam terlihat berbeda dari orang lain dan dapat dengan mudah ditemukan di keramaian. Kain Islam dan jilbab digunakan oleh banyak orang di musik dan di bidang lain seperti di film bahkan di film.
Busana muslim yang sederhana dan menarik, memberikan popularitas meningkat di kalangan warga hari ini. Kebanyakan kain terbuat dari kapas dan karenanya mereka yang paling cocok untuk kondisi panas dan lembab di Asia. Sebagai kain yang tersedia di gaya modis yang paling saat ini dapat dipakai untuk berbagai kesempatan dan terlihat sangat berbeda dari kain kesempatan tradisional. dan tempat terbaik untuk membeli kain online di mana satu dapat membeli kain dengan biaya yang sangat rendah dan ini kain tersedia dalam berbagai rentang sehingga satu pilihan sesuai dengan minat nya. Jadi salah satu harus mencoba busana Islam dan merasakan kebanggaan mengenakan gaun seperti kualitas tinggi.
Thursday, December 1, 2011
Berbusana muslim yang baik
Sepertinya busana muslim sudah menjadi pakaian wajib bagi wanita muslimah di Indonesia. Wanita yang mengenakan busana muslimah terlihat anggun dan sopan.
Kita dapat dengan mudah menjumpai wanita muslim yang menggunakan busana muslim modern. Tidak seperti dahulu, muslimah sulit sekali mencari busana muslim terbaru.
Ada banyak model busana yang ditawarkan oleh beberapa toko online, diantaranya Grosir Busana Muslim
Untuk melihat model terbaru, silahkan klik www.grosirbusanamuslim.web.id
Kita dapat dengan mudah menjumpai wanita muslim yang menggunakan busana muslim modern. Tidak seperti dahulu, muslimah sulit sekali mencari busana muslim terbaru.
Ada banyak model busana yang ditawarkan oleh beberapa toko online, diantaranya Grosir Busana Muslim
Untuk melihat model terbaru, silahkan klik www.grosirbusanamuslim.web.id
Tuesday, November 15, 2011
Cara sederhana mengenakan baju muslim
Apakah anda seorang muslim yang mencari busana muslim yang sederhana namun mengikuti tren? Apakah anda sudah tahu etika berbusana muslim yang sesuai dengan perintah dan larangan dalam Islam? Artikel ini akan membahas beberapa cara bagaimana berpakaian muslim dengan sopan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pertama-tama, anda harus selalu ingat dengan etika berpakaian busana muslim. Pakaian muslim itu harus panjang, tidak ketat dan tidak transparan. Perempuan Muslim juga harus menutupi kepala mereka dengan jilbab (jilbab).
Jika Anda lebih memilih untuk memakai busana muslim tradisional maka Anda dapat memilih untuk memakai abaya panjang (kaftan panjang seperti gaun), yang berasal dari negara-negara arab. Banyak model yang bisa anda pilih sesuai selera. Dari gaya klasik sampai modern. Anda bahkan bisa mendapatkan pakaian muslim yang disaranlan oleh sang desainer, atau Anda mungkin ingin memakai shalwar kameez tradisional (tunik longgar dan celana), yang berasal dari India / Pakistan. Begitu banyak pilihan yang tersedia, tinggal disesuaikan dengan selera dan uang anda!
Satu hal yang perlu diingat adalah untuk meminimalisur penggunaan seperti glitter untuk pakaian sehari-hari. Untuk sehari-hari anda bisa menggunakan busana muslim yang lebih sederhana dan simpel. Adapun untuk busana muslim yang terkesah mewah, bisa dikenakan pada acara-acara spesial seperti menghadiri acara resepsi atau acara khusus lainnya.
Pertama-tama, anda harus selalu ingat dengan etika berpakaian busana muslim. Pakaian muslim itu harus panjang, tidak ketat dan tidak transparan. Perempuan Muslim juga harus menutupi kepala mereka dengan jilbab (jilbab).
Jika Anda lebih memilih untuk memakai busana muslim tradisional maka Anda dapat memilih untuk memakai abaya panjang (kaftan panjang seperti gaun), yang berasal dari negara-negara arab. Banyak model yang bisa anda pilih sesuai selera. Dari gaya klasik sampai modern. Anda bahkan bisa mendapatkan pakaian muslim yang disaranlan oleh sang desainer, atau Anda mungkin ingin memakai shalwar kameez tradisional (tunik longgar dan celana), yang berasal dari India / Pakistan. Begitu banyak pilihan yang tersedia, tinggal disesuaikan dengan selera dan uang anda!
Satu hal yang perlu diingat adalah untuk meminimalisur penggunaan seperti glitter untuk pakaian sehari-hari. Untuk sehari-hari anda bisa menggunakan busana muslim yang lebih sederhana dan simpel. Adapun untuk busana muslim yang terkesah mewah, bisa dikenakan pada acara-acara spesial seperti menghadiri acara resepsi atau acara khusus lainnya.
Monday, November 14, 2011
Seperti apakah busana muslim itu?
Bagi seorang muslim khususnya wanita muslimah mengenakan busana muslim itu merupakan identitasnya sebagai penganut agama Islam. Wanita muslimah diwajibkan mengenakan pakaian muslim yang menutupi bagian-bagian sensitif kewanitaan, pakaian jenis ini sering disebut jilbab. Pakaian yang menutupi seluruh badan, kecuali wajah dan telapak tangan.
Seperti halnya fashion pada umumnya, fashion muslimpun selalu mengikuti tren yang ada pada saat itu. Baju muslim 5 tahun yang lalu tentu akan berbeda dengan sekarang dan yang akan datang. Ditentukan oleh wilayah geografis juga oleh budaya daerah setempat, namun tetap dalam satu nilai yaitu nilai kesopanan dalam berpakaian, tidak perduli, artinya dalam berbusana muslim harus baik menurut nilai-nilai Islam.
Perempuan Muslim, seperti perempuan lainnya, juga suka pakaian mode dan gaya, tapi belum memenuhi nilai-nilai kesopanan yang diajarkan Islam. Sebetulnya perempuan muslim dapat menyesuaikan dengan tren terbaru, hany perlu menyesuaikan bagian-bagian tertentu, agar pakaian tersebut lebih sederhana, namun tetap memenuhi nilai-nilai Islam.
Dengan adanya internet, kini berbelanja busana muslim
lebih mudah. Dengan berdirinya toko online yang khusus menjual pakaian-pakaian muslim seperti www.grosirbusanamuslim.web.id
kita dapat dengan mudah membeli keperluan baju muslim kita, tanpa harus ketinggalan tren. Anda hanya duduk di depan komputer, lalu menggerakan mouse anda untuk memilih baju muslim yang sesuai dengan selera anda. Adapun mengenai pembayarannya, anda bisa menggunakan fasilitas ATM atau jika anda ingin lebih praktis bisa menggunakan internet banking, anda tidak perlu beranjak dari meja kerja anda, dan pembayaranpun dapat dengan mudah dilakukan.
Jadi anda bisa dengan mudah mencari pakaian apapun, cukup menyalakan komputer anda, pilih toko online yang memang menyediakan baju muslim
dengan lengkap, kemudian lakukan pembayaran, beberapa hari kemudian baju yang anda pesan sudah sampai di rumah. Praktis dan efisien, anda tidak perlu mengeluarkan ongkos atau bensin untuk pergi ke toko baju yang ada di pusat kota. Cukup di rumah sambil mengasuh anak anda, dan andapun bisa mengenakan busana muslim yang mengikuti tren.
Semoga artikel diatas bisa bermanfaat.
Seperti halnya fashion pada umumnya, fashion muslimpun selalu mengikuti tren yang ada pada saat itu. Baju muslim 5 tahun yang lalu tentu akan berbeda dengan sekarang dan yang akan datang. Ditentukan oleh wilayah geografis juga oleh budaya daerah setempat, namun tetap dalam satu nilai yaitu nilai kesopanan dalam berpakaian, tidak perduli, artinya dalam berbusana muslim harus baik menurut nilai-nilai Islam.
Perempuan Muslim, seperti perempuan lainnya, juga suka pakaian mode dan gaya, tapi belum memenuhi nilai-nilai kesopanan yang diajarkan Islam. Sebetulnya perempuan muslim dapat menyesuaikan dengan tren terbaru, hany perlu menyesuaikan bagian-bagian tertentu, agar pakaian tersebut lebih sederhana, namun tetap memenuhi nilai-nilai Islam.
Dengan adanya internet, kini berbelanja busana muslim
Jadi anda bisa dengan mudah mencari pakaian apapun, cukup menyalakan komputer anda, pilih toko online yang memang menyediakan baju muslim
Semoga artikel diatas bisa bermanfaat.
Monday, July 11, 2011
Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah
Penyusun: Ummu Uwais dan Ummu Aiman
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc.
Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.
Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.
Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki
Allah berfirman,
وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)
Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.
Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.
Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.
Allah berfirman,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)
Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.
Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)
Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
Menjaga kehormatan.
Membersihkan hati.
Melahirkan akhlaq yang mulia.
Tanda kesucian.
Menjaga rasa malu.
Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
Menjaga ghirah.
Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.
Kembalilah ke Rumahmu
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:
Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
Wanita tidak berkewajiban berjihad.
Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.
Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:
Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.
Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.
Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah
Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.
Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.
Allah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:
Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
Berjalan dengan dibuat-buat.
Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.
Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita
Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.
Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.
Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:
Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.
Referensi:
Menjaga Kehormatan Muslimah, Syaikh Bakar Abu Zaid.
***
Sumber: www.muslimah.or.id
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc.
Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.
Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.
Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki
Allah berfirman,
وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)
Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.
Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.
Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.
Allah berfirman,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)
Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.
Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)
Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
Menjaga kehormatan.
Membersihkan hati.
Melahirkan akhlaq yang mulia.
Tanda kesucian.
Menjaga rasa malu.
Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
Menjaga ghirah.
Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.
Kembalilah ke Rumahmu
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:
Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
Wanita tidak berkewajiban berjihad.
Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.
Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:
Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.
Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.
Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah
Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.
Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.
Allah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:
Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
Berjalan dengan dibuat-buat.
Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.
Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita
Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.
Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.
Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:
Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.
Referensi:
Menjaga Kehormatan Muslimah, Syaikh Bakar Abu Zaid.
***
Sumber: www.muslimah.or.id
Subscribe to:
Posts (Atom)